Mafia BBM Diduga Berlindung Diketiak Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Jaringan mafia BBM solar subsidi bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Jaringan mafia BBM solar subsidi bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian brutal dan tak lagi sembunyi-sembunyi.

Aksi mafia BBM itu berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum dan aparat penegak hukum.

Ironisnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep justru dinilai publik terkesan tutup mata.

Bahkan, berkembang dugaan serius bahwa jaringan mafia BBM solar subsidi tersebut bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep.

Kondisi tersebut memicu stigma keras di tengah masyarakat “Sumenep Darurat Mafia BBM.”

Informasi yang dihimpun redaksi News9.id, pada 1 Januari 2026 malam, sempat terjadi penangkapan truk engkel berisi BBM solar subsidi di wilayah Sumenep, diduga milik Rapik asal Pasean, Pamekasan.

Baca Juga:  PC NU Kangean Berharap Polsek Kangean Segera Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Namun, kasus tersebut diduga berakhir dilepas oleh oknum aparat.

Fakta itu semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap mafia BBM.

Situasi tersebut menimbulkan ironi mendalam. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi dan pencegahan kelangkaan, justru dinilai gagal menjalankan fungsinya.

Lebih parah lagi, rekomendasi solar nelayan diduga kuat hanya dijadikan topeng legalitas untuk menguras solar subsidi di SPBU.

Modus tersebut diyakini digunakan untuk mengelabui rakyat, sementara solar subsidi dialihkan kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi demi keuntungan berlipat.

“Mustahil aparat tidak memahami penyalahgunaan rekomendasi nelayan ini. Praktiknya kasat mata dan terjadi hampir setiap hari,” ujar AN, salah satu narasumber kepada media ini, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, proses pembuatan rekomendasi solar di Sumenep sangat mudah.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, 150 Kades di Sumenep Dipanggil Kejari

Kondisi itu dimanfaatkan mafia BBM dengan cara memberikan imbalan kepada nelayan agar mau meminjamkan identitas demi mendapatkan solar subsidi dalam jumlah besar.

“Karena rekom mudah, mafia berani bayar nelayan. Solar subsidi digerus habis,” tegasnya.

Praktik kotor tersebut disebut berlangsung hampir di sejumlah SPBU di Sumenep.

Solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan nelayan justru menjadi komoditas bancakan sindikat mafia.

Keresahan pun meluas. Sejumlah warga, termasuk sopir travel, mengaku kecewa dan marah. Mereka menilai negara telah kalah menghadapi mafia BBM.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas menguras solar subsidi malah dibiarkan,” ujar seorang pelaku usaha travel yang enggan disebutkan namanya.

Subsidi yang bersumber dari uang rakyat kini dinikmati segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Stok BBM Diklaim Aman, Per Hari Ini Antrean SPBU Masih Mengular

Warga mendesak Polres Sumenep, BPH Migas, Pertamina, serta Pemerintah Daerah agar berhenti menutup mata dan segera bertindak tegas.

“Hukum harus ditegakkan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, stigma Sumenep Darurat Mafia Solar Subsidi akan terus melekat dan menjadi bukti nyata kegagalan negara melindungi hak rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan kembali, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi jelas terkait penangkapan tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB