Mafia BBM Diduga Berlindung Diketiak Satreskrim Polres Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Jaringan mafia BBM solar subsidi bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Jaringan mafia BBM solar subsidi bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian brutal dan tak lagi sembunyi-sembunyi.

Aksi mafia BBM itu berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum dan aparat penegak hukum.

Ironisnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep justru dinilai publik terkesan tutup mata.

Bahkan, berkembang dugaan serius bahwa jaringan mafia BBM solar subsidi tersebut bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep.

Kondisi tersebut memicu stigma keras di tengah masyarakat “Sumenep Darurat Mafia BBM.”

Informasi yang dihimpun redaksi News9.id, pada 1 Januari 2026 malam, sempat terjadi penangkapan truk engkel berisi BBM solar subsidi di wilayah Sumenep, diduga milik Rapik asal Pasean, Pamekasan.

Baca Juga:  Sinergi NU dan Polri, Kapolres Sampang Apresiasi Program Mudik Aman dan Nyaman

Namun, kasus tersebut diduga berakhir dilepas oleh oknum aparat.

Fakta itu semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap mafia BBM.

Situasi tersebut menimbulkan ironi mendalam. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi dan pencegahan kelangkaan, justru dinilai gagal menjalankan fungsinya.

Lebih parah lagi, rekomendasi solar nelayan diduga kuat hanya dijadikan topeng legalitas untuk menguras solar subsidi di SPBU.

Modus tersebut diyakini digunakan untuk mengelabui rakyat, sementara solar subsidi dialihkan kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi demi keuntungan berlipat.

“Mustahil aparat tidak memahami penyalahgunaan rekomendasi nelayan ini. Praktiknya kasat mata dan terjadi hampir setiap hari,” ujar AN, salah satu narasumber kepada media ini, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, proses pembuatan rekomendasi solar di Sumenep sangat mudah.

Baca Juga:  Misteri “Hukum Bolak-Balik” Sumenep: Ancaman 7 Tahun Kasus ODGJ Sapudi Menguap, Dakwaan Pengeroyokan Runtuh di Persidangan

Kondisi itu dimanfaatkan mafia BBM dengan cara memberikan imbalan kepada nelayan agar mau meminjamkan identitas demi mendapatkan solar subsidi dalam jumlah besar.

“Karena rekom mudah, mafia berani bayar nelayan. Solar subsidi digerus habis,” tegasnya.

Praktik kotor tersebut disebut berlangsung hampir di sejumlah SPBU di Sumenep.

Solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan nelayan justru menjadi komoditas bancakan sindikat mafia.

Keresahan pun meluas. Sejumlah warga, termasuk sopir travel, mengaku kecewa dan marah. Mereka menilai negara telah kalah menghadapi mafia BBM.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas menguras solar subsidi malah dibiarkan,” ujar seorang pelaku usaha travel yang enggan disebutkan namanya.

Subsidi yang bersumber dari uang rakyat kini dinikmati segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Pemdes Kotah Dorong Transformasi Posyandu Keluarga Lebih Berdaya

Warga mendesak Polres Sumenep, BPH Migas, Pertamina, serta Pemerintah Daerah agar berhenti menutup mata dan segera bertindak tegas.

“Hukum harus ditegakkan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, stigma Sumenep Darurat Mafia Solar Subsidi akan terus melekat dan menjadi bukti nyata kegagalan negara melindungi hak rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan kembali, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi jelas terkait penangkapan tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB

FOTO: Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, saat digiring ke Polres Sampang. @by_News9.id

Headline

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:06 WIB