Gembar-gembor Sosialisasi, Narkoba di Masalembu Pindah Tempat: Bandar Tetap Bebas

- Editorial Team

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, bebas dan berpindah tempat. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, bebas dan berpindah tempat. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut hanya berhenti sejenak bukan karena bandar diringkus, melainkan karena lokasi transaksi dipindahkan.

Alih-alih melakukan penindakan tegas, Kapolsek Masalembu justru kembali menggelar kegiatan sosialisasi bebas narkoba dengan peserta tak lebih dari lima orang warga, bertempat di kantor Polsek setempat.

Langkah tersebut dinilai publik sebagai seremonial kosong di tengah darurat narkoba.

“Tempat transaksi narkoba yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari Polsek sudah pindah, tapi bandarnya tetap bebas. Artinya apa. Bukan pelaku kejahatannya yang ditindak, tapi hanya lapaknya yang digeser,” ujar tokoh masyarakat Masalembu berinisial AJ, Sabtu (7/2/2026).

AJ mengungkapkan, upaya serupa sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu, Kapolsek Masalembu sempat mendeklarasikan komitmen pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  Pelaku Curas Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep

Namun hingga kini, komitmen itu tidak pernah berbuah penangkapan terhadap bandar besar yang jumlahnya disebut mencapai empat orang.

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Peredaran narkoba semakin menggila dan bahkan merambah ke Pulau Kramian, wilayah kepulauan lain di sekitar Masalembu.

Baca Juga:  RJ Berpotensi Lemahkan Upaya Hukum, Aktivis GARDA: Riyanto Semakin Sulit Dijerat?

Ironisnya, pada Kamis (5/2/2026), Polsek Masalembu kembali menggelar sosialisasi dengan mengundang segelintir warga.

Masyarakat menilai langkah tersebut tidak lebih dari kegiatan simbolik yang jauh dari substansi penegakan hukum.

“Kami tidak butuh ceramah. Yang kami butuhkan tindakan. Empat bandar narkoba itu sudah diketahui berinisial H, S, P, dan A. Nama-nama ini bukan rahasia umum lagi. Sampai hari ini bisnisnya masih jalan, bahkan lintas pulau,” tegas AJ.

Masyarakat menilai Kapolsek Masalembu lebih memilih berperan sebagai guru ketimbang penegak hukum.

Baca Juga:  Ahmad Muthi’ul Mubin Laporkan Dugaan Laporan Fiktif ke Polres Lamongan

Padahal, dalam kondisi genting ketika narkoba semakin merajalela, aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai garda terdepan penindakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jangan tutupi kebusukan bandar narkoba dengan dalih sosialisasi. Yang kami tunggu itu tindakan konkret. Bandar utamanya harus dibersihkan dari Masalembu, bukan sekadar dipindahkan lapaknya,” tandasnya.

Hingga berita ini kembali dinaikkan, Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru