Gembar-gembor Sosialisasi, Narkoba di Masalembu Pindah Tempat: Bandar Tetap Bebas

- Redaktur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, bebas dan berpindah tempat. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, bebas dan berpindah tempat. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut hanya berhenti sejenak bukan karena bandar diringkus, melainkan karena lokasi transaksi dipindahkan.

Alih-alih melakukan penindakan tegas, Kapolsek Masalembu justru kembali menggelar kegiatan sosialisasi bebas narkoba dengan peserta tak lebih dari lima orang warga, bertempat di kantor Polsek setempat.

Langkah tersebut dinilai publik sebagai seremonial kosong di tengah darurat narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat transaksi narkoba yang jaraknya hanya sekitar 60 meter dari Polsek sudah pindah, tapi bandarnya tetap bebas. Artinya apa. Bukan pelaku kejahatannya yang ditindak, tapi hanya lapaknya yang digeser,” ujar tokoh masyarakat Masalembu berinisial AJ, Sabtu (7/2/2026).

AJ mengungkapkan, upaya serupa sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu, Kapolsek Masalembu sempat mendeklarasikan komitmen pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Polsek Babat Tingkatkan Patroli Dialogis Bersama Petani

Namun hingga kini, komitmen itu tidak pernah berbuah penangkapan terhadap bandar besar yang jumlahnya disebut mencapai empat orang.

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Peredaran narkoba semakin menggila dan bahkan merambah ke Pulau Kramian, wilayah kepulauan lain di sekitar Masalembu.

Baca Juga:  Husnol Maulidi, Pemuda Inspiratif di Balik Klinik Pratama Bunda Maharani

Ironisnya, pada Kamis (5/2/2026), Polsek Masalembu kembali menggelar sosialisasi dengan mengundang segelintir warga.

Masyarakat menilai langkah tersebut tidak lebih dari kegiatan simbolik yang jauh dari substansi penegakan hukum.

“Kami tidak butuh ceramah. Yang kami butuhkan tindakan. Empat bandar narkoba itu sudah diketahui berinisial H, S, P, dan A. Nama-nama ini bukan rahasia umum lagi. Sampai hari ini bisnisnya masih jalan, bahkan lintas pulau,” tegas AJ.

Masyarakat menilai Kapolsek Masalembu lebih memilih berperan sebagai guru ketimbang penegak hukum.

Baca Juga:  Lubang Jalan Picu Laka Maut, Polisi Bergerak Cepat Cor Jalan di Sampang

Padahal, dalam kondisi genting ketika narkoba semakin merajalela, aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai garda terdepan penindakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jangan tutupi kebusukan bandar narkoba dengan dalih sosialisasi. Yang kami tunggu itu tindakan konkret. Bandar utamanya harus dibersihkan dari Masalembu, bukan sekadar dipindahkan lapaknya,” tandasnya.

Hingga berita ini kembali dinaikkan, Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB