Masuk Tahun Kedua, Polres Sumenep Dinilai Abaikan Inti Kasus Kelalaian Proyek APBN

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Proyek APBN yang menyebabkan longsor dan mengancam keselamatan warga. @by_News9.id

FOTO: Proyek APBN yang menyebabkan longsor dan mengancam keselamatan warga. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan laporan masyarakat atas dugaan kelalaian proyek APBN yang menyebabkan longsor dan mengancam keselamatan warga oleh Polres Sumenep mendapat sorotan tajam sejumlah pihak.

Laporan yang pertama kali diajukan pada Mei 2025 hingga kini belum menunjukkan progres penyelidikan substansial, meskipun sudah memasuki tahun kedua.

Awalnya, laporan tersebut diterima oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Sumenep, namun kemudian pada 22 Februari 2026, diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa kasus itu bukan merupakan ranah tindak pidana korupsi, kemudian dilimpahkan ke Unit Reskrim (Pidum) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Buru DPO 3 Kg Sabu, Polres Sampang Bekuk Jaringan Bandar di Ketapang

SP2HP tersebut juga menyebut bahwa telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sp.Lidik) dan penyelidikan diberikan waktu 60 hari kerja.

Namun, menurut pelapor, hingga batas waktu tersebut berlalu tidak pernah ada perkembangan sehingga substansi laporan utama yaitu potensi pelanggaran pidana umum terkait kelalaian yang membahayakan warga tidak pernah diperiksa secara tuntas.

Ironisnya, pada bulan April 2026, pihak Reskrim Polres Sumenep justru mengeluarkan surat baru yang kembali menegaskan “tidak ditemukan tindak pidana korupsi”, padahal SP2HP sebelumnya sudah secara tegas menyatakan perkara itu bukan ranah korupsi.

“Kami merasa ada kontradiksi administratif dan ketidakjelasan penanganan. Sejak Februari 2026, sudah jelas ini bukan kasus korupsi, tapi sampai sekarang pokok perkara yaitu kelalaian proyek tidak ditindaklanjuti secara profesional,” ujar pelapor, Afandi, Senin (27/4).

Kronologi itu menunjukkan potensi lemahnya manajemen kasus di internal Polres Sumenep, di mana surat-menyurat birokratis berjalan, tetapi substansi perkara tidak pernah disentuh secara substantif.

Baca Juga:  Ibnu Hajar Tuturkan Sekilas Sejarah dan Makna “Ngopeni Songennep” di Hari Jadi ke-756

Hingga saat ini, pelapor telah menyampaikan pengaduan resmi ke Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri, meminta agar dilakukan evaluasi terhadap proses penanganan kasus di Polres Sumenep, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan prosedur.

Baca Juga:  AMK Raja Angkasa Berikan Pukulan Telak untuk Pemkab Banyuwangi Koreksi Kebijakan

Pihak terkait dari Polres Sumenep sampai saat ini belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru