Dibalik Penahanan Kades Arsan, Seret Nama Pejabat Sumenep

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Kangayan, Arsan (kiri) yang ditahan oleh Kejari Sumenep, dan Dul-Siam (kanan) yang merupakan kader PKB dan masih aktif sebagai anggota dewan. @by_News9.id

Foto: Kepala Desa Kangayan, Arsan (kiri) yang ditahan oleh Kejari Sumenep, dan Dul-Siam (kanan) yang merupakan kader PKB dan masih aktif sebagai anggota dewan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penahanan Kepala Desa (Kades) Kangayan, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Arsan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Rabu, 30 April 2025, menjadi pintu masuk terungkapnya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat dalam kasus pemalsuan ijazah.

Berdasar informasi menyebutkan, terdapat beberapa nama yang diduga kuat turut terlibat dalam penerbitan ijazah palsu atas nama Arsan.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal ST16MA Absolute Bebas Tak Tersentuh Hukum

Salah satu nama yang mencuat adalah Dul-Siam, Kepala Madrasah dan penandatangan ijazah Arsan yang dikeluarkan oleh MTs Nurul Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, dalam pencalonannya Arsan sebagai Kades Kangayan 2014, Ketua panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa setempat kuat dugaan juga mengetahui bahwa ijazah yang digunakan Arsan adalah palsu.

Baca Juga:  Terlibat Narkoba, Polres Sumenep PTDH Oknum Polisi

Dul-Siam diketahui memiliki hubungan keluarga dengan pihak sekolah tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, menurut sumber terpercaya, ijazah palsu yang ditandatangani Dul-Siam bahkan disertai dengan legalisasi basah dari MTs Nurul Islam nomer induknya sama dengan atasnama Moh. Yani.

Masyarakat Kangayan menyatakan bahwa mereka telah lama mengetahui keterlibatan Dul-Siam yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep hingga saat ini.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 271 Botol Miras Ilegal

Kasus tersebut juga menyeret Ketua Yayasan dan Dinas Pendidikan Sumenep, yang diduga turut memiliki andil dalam proses legalisasi dokumen tersebut.

Masyarakat kini menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB